Ada sekitar lebih dari 6.909 Kuota yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Sekolah SMA/SMK Swasta Gratis. Kuota ini bisa didapatkan untuk bagi Siswa yang gagal dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jakarta 2023 tingkat SMA dan SMK. Melalui ini, Orang Tua dan Calon peserta bisa mendapatkan Kuota tersebut dan tidak perlu memikirkan akan biaya Sekolah Swasta. Bagi yang belum mendapat tempat bermain Judi Online kalian coba sekarang di Situs Judi Slot Online 24 Jam Terpercaya 2021. Syaefuloh Hidayat merupakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan Program ini untuk bagi Siswa yang gagal untuk pelaksanaan PPDB Bersama dengan Sekolah Swasta.
“Jadi mereka yang sudah masuk ke dalam seleksi PPDB sekarang dan tidak diterima oleh Sekolah tersebut akan tetap bersekolah di Sekolah Swasta dengan Kualitas dan Layanan seperti Sekolah Negeri.” Ujar Syaefuloh. Sebanyak 6.909 Kursi untuk PPDB yang terdiri dari SMA yang memiliki 2.764 Kursi dan SMK pada 4.145 Kursi dan SMA Swasta memiliki 110 Kursi yang bisa dipilih Siswa untuk Sekolah Gratis. Berikut Jadwal dan Syarat selama PPDB Jakarta 2023.
Syarat PPDB Bersama Jakarta 2023
- Calon Peserta Didik Baru atau CPDB dapat mengikuti PPDB Tahun 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dengan lampirkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun 2023/2024 adalah :
- Afirmasi Prioritas Pertama : Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan peneriman Program Indonesia Pintar (PIP)
- Afirmasi Prioritas Kedua : Penerima Karta Jakarta Pintar Plus, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta dan Anak dari Pekerja Buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
- CPDB yang diterima bersedia untuk tidak mutasi selama 3 Tahun dengan serahkan Surat Pernyataan Tertulis Bermaterai kepada SMA tempat CPDB diterima
- CPDB yang diterima PPDB harus mengikuti peraturan pada satuan Pendidikan yang menerima
- CPDB Afirmasi Prioritas Pertama dan Kedua memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya dan Berusia paling tinggi 21 Tahun.
Mekanisme Pemilihan Sekolah PPDB Bersama Jakarta 2023
- Paling banyak 3 Peminatan yang dapat dipilih pada Sekolah yang berbeda kecuali Sekolah penggerak tidak ada minat dan sesuai Zona Sekolah yang telah ditetapkan.
- CPDB yang belum diterima oleh Sekolah tujuan dapat mendaftar di Sekolah lain selama Jadwal Pendaftaran PPDB masih berlangsung.
- CPDB yang sudah diterima di Sekolah tujuan tidak dapat mengganti Sekolah lain.
Tahap Seleksi PPDB Bersama 2023
- Dalam Pendaftar PPDB Bersama yang melebihi daya maka akan dilakukan seleksi dengan urutan dari Prioritas Afirmasi, Prioritas Zona, Pilihan Sekolah dan Waktu Mendaftar.
- Seleksi Berdasarkan Prioritas Afirmasi Pertama yang penerima KJP Plus dan penerima PIP. Dan Prioritas Kedua adalah penerima KJP Plus, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta dan Anak dari Pekerja Buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
- Seleksi Berdasarkan Zona Prioritas Pertama dengan Kelurahan Domisili CPDB yang sama. Prioritas Kedua dengan Domisili CPDB berdekatan dengan kelurahan yang ditetapkan. Dan untuk Kuota yang tidak terpenuhi bisa dilimpahkan ke PPDB tahap selanjutnya.
Jadwal PPDB Bersama 2023
A. PPDB Bersama Tahap Kedua
- Pendaftaran di Sekolah Tujuan : 19 – 20 Juni 2023
- Proses Seleksi : 19 – 21 Juni 2023
- Pengumuman 21 Juni 2023
- Lapor Diri : 22 – 23 Juni 2023
B. PPDB Bersama Tahap Ketiga
- Pendaftaran di Sekolah Tujuan : 3 – 5 Juli 2023
- Proses Seleksi : 3 – 5 Juli 2023
- Pengumuman : 5 Juli 2023
- Lapor Diri : 6 – 7 Juli 2023